Proses sertifikasi halal dilakukan selama 21 hari. Jika mengalami kesulitan dan membutuhkan konsultasi terkait sertifikasi halal, bisa mendatangi : Gedung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ( P3DN) di Kompleks Balaikota Semarang Jl. Pemuda No.148, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132. Sehingga penting bagi para pelaku bisnis UMKM untuk mengetahui cara mengurus PIRT ini. PIRT memiliki beberapa manfaat dan kegunaan bagi bisnis Anda antara lain: 1. Sebagai tanda bahwa produk sudah layak edar. Dengan adanya PIRT, itu artinya produk makanan Anda sudah layak untuk dikonsumsi masyarakat luas. Q0IRgm.

cara mengurus pirt surabaya