SuratLamaran Pegadaian - 25 Contoh Surat Lamaran Kerja Yang Benar . (Celia Nelson) PEGADAIAN (Persero) yang beralamat di Jl. Untuk mengambil Barang di Pegadaian Cabang Kudus, Dikarenakan saya sedang Sakit. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaima mestinya. ContohSurat Kuasa Pengambilan Barang Bukti Di Kejaksaan Backup Gambar 297 Contoh Surat Kuasa Download Doc Cara Membuat Berikut Adalah Contoh Surat Kuasa Pengambilan Bpkb Fif Sekian yang admin bisa bantu mengenai contoh surat kuasa pengambilan barang di kantor pos. Terima kasih telah berkunjung ke blog Kumpulan Surat Penting 2018. Contohsurat kuasa mengambil barang di pegadaian sebaiknya surat kuasa ini dipercayakan kepada orang terdekat misalnya suami istri anak atau keluarga terdekat dan. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dokumen. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Barang Di Pegadaian / Contoh Surat Kuasa. √ 50+ Contoh Surat Kuasa Yang Baik dan Benar Terlengkap. Penyerahantanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum oleh tim penyidik Kejari, atas nama T, EH, Mul, dkk terkait dugaan korupsi pengadaan kapal penumpang pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil bersumber anggaran DAK Afirmasi Tahun Anggaran 2018 senilai Rp1,1 miliar. Untukmengurus, menangani, dan menandatangani, serta mengajukan permohonan pemeriksaan perkaranya pada tingkat kasasi di muka Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta melalui kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bangil mengenai perkara pemberi kuasa, yakni perkara pidana yang telah diputus dengan nomor 93/Pid.B2/2002/PN.BGL pada tanggal 23 November 2002, yang telah diputus oleh Pengadilan Andamenyebut bahwa saat ini sepeda motor kakak Anda berada di Polsek. Oleh karena itu, maka ketentuan yang juga mengatur mengenai pengelolaan barang bukti diatur lebih khusus dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia ("Perkapolri 10/2010"), khususnya dalam KZFw7UK. - Barang Bukti yang telah dipergunakan atau hasil dari kejahatan akan disita oleh pihak yang berwenang; Dalam hal ini jika perkara masih dalam tahap penyidikan maka barang bukti akan disita dan diamanakan di Kepolisian; Sedangkan jika perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan maka status barang bukti tersebut kan menjadi kewenangan dari kejaksaan hingga perkara tersebut dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan; Contoh Surat Kuasa Mengambil Barang Bukti di Kejaksaan Contohnya dalam kasus Narkotika, barang bukti yang diamankan dapat saja berupa Narkotika itu sendiri, alat untuk menggunakan Narkotikam alat untuk berkomunikasi telpon seluler hingga kendaraan digunakan untuk bertransaksi; Di dalam Pasal 39 ayat 1 KUHAP disebutkan mengenai apa-apa saja yang dapat disita, yaitu Benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dari tindakan pidana atau sebagai hasil dari tindak pidana; Benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkannya; Benda yang digunakan untuk menghalang-halangi penyelidikan tindak pidana; Benda yang khusus dibuat atau diperuntukkan melakukan tindak pidana; Benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan. Barang bukti dalam hal ini adalah barang-barang yang diperlukan sebagai alat bukti terutama alat bukti seperti yang disebutkan dalam keterangan saksi atau keterangan terdakwa; Tujuan dari pengamanakan barang bukti tersebut adalah untuk melindungi keabsahan barang bukti dari kerusakan dan penggunaan tanpa hak; Sehingga barang bukti dapat dijadikan alat untuk membuktikan suatu tindak pidana yang dilakukan seseorang sehingga kasus tersebut menjadi terang; Status Barang Bukti Dalam Putusan Hakim Setelah kasus tersebut dilimpahkan dan di sidangkan di Pengadilan, maka status barang bukti akan menjadi kewenangan dari Hakim atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara; Di dalam persidangan Hakim dapat menentukan status suatu barang bukti jika memang benar berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya; Hakim dapat menjatuhkan status barang bukti di persidangan sebagai berikut 1. Dikembalikan kepada pemiliknya; Hal ini biasanya terjadi menyangkut barang bukti yang diperoleh dari kejahatan. Contoh dalam kasus pencurian mobil, Hakim dapat memutuskan bahwa 1 satu unit mobil tersebut ke kembalikan kepada pemiliknya yang sah atau korban; Tentunya si Pemiliknya korban dapat menunjukkan bukti-bukti mengenai kepemilikan dari mobil tersebut seperti STNK, BPKB atau bukti cicilan jika masih kredit; 2. Dirampas untuk Negara Barang bukti yang dirampas untuk Negara biasanya barang bukti milik Terdakwa yang digunakan Terdakwa untuk melakukan kejahatannya; Selain itu barang bukti tersebut juga harus memiliki nilai ekonomis atau bernilai untuk selanjutnya dilakukan lelang untuk disetorkan ke Negara; Contoh dalam kasus Narkotika, Handphone yang digunakan untuk bertransaksi Narkotika dapat dirampas untuk Negara; 3. Dirampas untuk dimusnahkan atau dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; Sama halnya dengan barang bukti yang dirampas untuk Negara namun barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan adalah barang bukti yang dipergunakan Terdakwa untuk melakukan kejahatannya dan tidak memiliki nilai ekonomis; Contoh kasus penganiayaan, barang bukti berupa sepotong kayu yang digunakan Terdakwa untuk memukul korban dirampas untuk dimusnahkan; 4. Dipergunakan dalam perkara lain; Ini artinya barang bukti masih dipergunakan untuk membuktikan perkara lain yang masih dalam proses persidangan sehingga barang bukti akan dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; Lantas bagaimana cara jika seseorang ingin mengambil barang bukti tersebut pasca putusan / vonis Hakim? Barang bukti yang telah diputusa atau divonis oleh Hakim atau Majelis Hakim yang memutus perkara akan dikembalikan ke Kejaksaan selaku eksekutor; Barang bukti akan dipergunakan sesuai dengan isi dari dari putusan Hakim, apakah akan dirampas untuk dimusnahkan, dirampas untuk negara atau dikembalikan kepada yang berhak; Lalu bagaimana jika barang bukti tersebut dikembalikan kepada Terdakwa? Contohnya dalam kasus Narkotika, salah satu amar putusan Hakim adalah menetapkan barang bukti berupa 1 satu unit sepeda motor merk Honda Type Kharisma dengan Nomor Polisi BN 1234 RK, warna hitam, Nomor Rangka MHxxxxxxx, Nomor Mesin RKxxxxx dikembalikan kepada Terdakwa; Apakah bisa pihak keluarga atau pemilik dari barang bukti tersebut mengambil barang bukti tersebut atau harus menunggu Terdakwa bebas? Tentunya untuk barang bukti yang dikembalikan kepada Terdakwa dapat diambil oleh pemiliknya atau keluarganya dengan persetujuan dari Terdakwa dengan membuat surat kuasa; Surat Kuasa tersebut berupa persetujuan dari Terdakwa kepada pihak yang dikuasakan untuk mengambil barang bukti di Kejaksaan; Artinya meskipun barang bukti tersebut bukan milik Terdakwa, Pemilik atau Keluarga Terdakwa tidak dapat serta merta mengambil barang bukti tersebut, sebab Hakim menyatakan barang bukti tersebut dikembalikan kepada Terdakwa; Jadi Pemilik barang bukti atau keluarga Terdakwa yang ingin mengambil barang bukti tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Terdakwa dalam bentu surat kuasa yaitu surat kuasa mengambil barang bukti; Selain itu, pihak yang dikuasakan harus melengkapi beberapa persyaratan untuk mengambil barang bukti tersebut; Persyaratan mengambil barang bukti di Kejaksaan Untuk mengambil barang bukti pasca putusan Pengadilan, Pemilik atau keluarga Terdakwa dapat mengajukan permohonan ke Kejaksaan Negeri setempat yang menuntut perkara; Adapun persyaratan khusus yang harus disiapkan untuk mengambil barang bukti yaitu sebagai berikut Surat Permohonan formulir disiapkan petugas; Surat Kuasa Mengambil Barang Bukti; Fotokopi KTP; Fotokopi / Salinan Petikan Putusan dari Pengadilan; Fotokopi STNK; Fotokopi BPKB Kendaraan; Fotokopi Bukti Angsuran jika masih cicilan; Namun dari beberapa kejadian, kami masih menemukan banyak pemilik barang bukti atau keluarga Terdakwa masih kebingungan, bagaimana cara membuat surat kuasa mengambil barang bukti yang baik dan benar; Sehingga dengan begitu dapat dijadikan persyaratan dan dikabulkan oleh pihak Kejaksaan untuk mengambil barang bukti tersebut; Contoh Surat Kuasa Mengambil Barang Bukti di Kejaksaan SURAT KUASA MENGAMBIL BARANG BUKTI Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama FULAN Terdakwa Tempat lahir ______________; Umur / Tgl lahir 38 Tahun / ___________; Jenis kelamin Laki-laki; Kebangsaan Indonesia; Tempat Tinggal ______________________; A g a m a Islam; Pekerjaan Buruh Harian; Memberikan Kuasa Kepada Nama PUTRI Pemilik BB / Keluarga Tempat lahir _________; Umur / Tgl lahir 28 Tahun / _________; Jenis kelamin Perempuan; Kebangsaan Indonesia; Tempat Tinggal ____________________; A g a m a Islam; Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga; Untuk pengambilan barang bukti di Kejaksaan Negeri __________ yang dikembalikan kepada Pemberi Kuasa yang diputus oleh Hakim Pengadilan Negeri _____ tanggal _____ 2019 dengan perkara No. ___/ Mtk yaitu 1 satu unit sepeda motor dengan spesifikasi Merek HONDA Type Y1G02N15LO A/T No Registrasi BN xxxx RC Warna Putih Merah Tahun Pembuatan 2016 No. Rangka MH1JFTxxxxxxxxxx No. Mesin JFT1E-1xxxxx Demikianlah Surat Kuasa ini di buat semoga dapat digunakan sebagaimana semestinya. Muntok, __ Juli 2019 Pemberi Kuasa Penerima Kuasa Materai FULAN Terdakwa PUTRI Demikian artikel mengenai Contoh Surat Kuasa Mengambil Barang Bukti Di Kejaksaan, semoga dapat bermanfaat dan membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi; Sekian.. Terima kasih... 13+ Tips Mudah Contoh Surat Kuasa Pinjam Pakai Barang Bukti Di Kejaksaan Terbaru13+ Tips Mudah Contoh Surat Kuasa Pinjam Pakai Barang Bukti Di Kejaksaan Terbaru. Berikut adalah contoh surat yang. Permohonan peminjaman benda sitaan dapat dilakukan jika diajukan oleh pihak dari siapa benda itu disita atau dalam. 2 prosedur pinjam pakai sebagaimana dimaksud pada ayat 1. Status pinjam pakai barang bukti first travel dipertanyakan. Contoh surat kuasa mengambil barang bukti di kejaksaan. Contoh surat pinjam pakai barang bukti di kejaksaan. Berkaitan dengan hal ini, maka terdapat pembagian tanggung jawab yuridis terhadap barang bukti sesuai dengan tahap tahap pemeriksaan perkara dalam hukum acara pidana yaitu.Contoh surat pinjam pakai tanah. Contoh surat kuasa mengambil barang bukti di kejaksaan. Anda sebagai pemilik sepeda motor boleh mengajukan permohonan pinjam pakai atas barang milik anda yang disita kepolisian. 2 prosedur pinjam pakai sebagaimana dimaksud pada ayat 1. Contoh surat perjanjian pinjam pakai lahan. Contoh surat perjanjian peminjaman barang. Contoh surat perjanjian pinjam pakai aset pada pasal 23 ayat 1 dan 2 perkapolri nomor 10 tahun 2010 menyatakan bahwa Merujuk pada pasal 23 ayat 1 dan 2 perkapolri nomor 10 tahun 2010 menyatakan bahwaContoh Form Keluar Masuk Barang Di Gudang Contoh Hadiah Untuk Ini Prosedur Pinjam Pakai Barang Bukti Di Kepolisian Dan Contoh Surat Permohonan Pinjam Surat Kuasa Mengambil Barang Bukti Di Contoh Surat Permohonan Pinjam Pakai Barang Keputusan Dan/Atau Atau Kebijakan Kejaksaan Ri.*Sebelum Terjadinya Surat Kuasa Pengambilan Barang Terjadi Adalah Contoh Surat A Pematangsiantar Sesuai Dengan Bukti Yang Disimpan Dan Disita Pada Tempat Khusus Hanya Bisa Praktik Peradilan, Berkembang Satu Prosedur Yang Disebut Pinjam Pakai Barang Mou Antara Jaksa Agung, Kapolri, Dan Ketua Bawaslu Dalam Rangka dari 13+ Tips Mudah Contoh Surat Kuasa Pinjam Pakai Barang Bukti Di Kejaksaan Terbaru. Contoh surat kuasa mengambil barang bukti di kejaksaan. Contoh surat kuasa mengambil barang bukti di kejaksaan. Status pinjam pakai barang bukti first travel dipertanyakan. Kumpulan contoh surat peminjaman barang yang bisa kamu gunakan. *sebelum terjadinya surat kuasa pengambilan barang terjadi antara. Anda sebagai pemilik sepeda motor boleh mengajukan permohonan pinjam pakai atas barang milik anda yang disita kepolisian. Contoh surat kuasa mengambil barang bukti di kejaksaan. Apabila permohonan saudara tersebut ditolak maka saudara Form Keluar Masuk Barang Di Gudang Contoh Hadiah Untuk keputusan dan/atau atau kebijakan kejaksaan ri. Merujuk pada pasal 23 ayat 1 dan 2 perkapolri nomor 10 tahun 2010 menyatakan bahwa Mobil yang dipinjam oleh pelaku tindak pidana termasuk dalam kategori barang bukti yang digunakan untuk melakukan tindak pidana. Dalam praktik peradilan, berkembang satu prosedur yang disebut pinjam pakai barang bukti. Berikut adalah contoh surat here to preview your posts with PRO themes ››Berikut Ini Prosedur Pinjam Pakai Barang Bukti Di Kepolisian Dan Contoh Surat Permohonan Pinjam permohonan kolej komuniti sesi mac julai dan disember 2019. Oct 12, 2021 contoh surat kuasa pengambilan uang, pengambilan barang, pengambilan gaji pensiun, pengambilan dokumen dan lain lain. Mobil yang dipinjam oleh pelaku tindak pidana termasuk dalam kategori barang bukti yang digunakan untuk melakukan tindak pidana. keputusan dan/atau atau kebijakan kejaksaan ri. Contoh surat pinjam pakai barang bukti di pengadilan dapatkan Surat Kuasa Mengambil Barang Bukti Di surat pinjam pakai tanah. Contoh surat pinjam barang dinas **saya sertakan. Contoh surat perjanjian peminjaman barang. Contoh surat kuasa mengambil barang bukti di kejaksaan. Berikut contoh surat permohonan pinjam pakai barang Contoh Surat Permohonan Pinjam Pakai Barang peminjaman/titip pakai barang bukti. Apabila permohonan saudara tersebut ditolak maka saudara dapat. Istilah ini tidak disebut secara tegas dalam kuhap, tetapi sepertinya. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perjanjian pinjam pakai gedung / bangunan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut; 38 a pematangsiantar sesuai dengan Keputusan Dan/Atau Atau Kebijakan Kejaksaan surat kuasa mengambil barang bukti di kejaksaan. Contoh surat perjanjian peminjaman barang. Anda sebagai pemilik sepeda motor boleh mengajukan permohonan pinjam pakai atas barang milik anda yang disita kepolisian. Adapun prosedur untuk meminjam barang. mou antara jaksa agung, kapolri, dan ketua bawaslu dalam rangka penanganan.*Sebelum Terjadinya Surat Kuasa Pengambilan Barang Terjadi pada pasal 23 ayat 1 dan 2 perkapolri nomor 10 tahun 2010 menyatakan bahwa Borang permohonan kolej komuniti sesi mac julai dan disember 2019. Contoh surat pinjam pakai barang bukti di kejaksaan. Contoh surat pinjam pakai barang bukti di pengadilan dapatkan contoh. Oct 12, 2021 contoh surat kuasa pengambilan uang, pengambilan barang, pengambilan gaji pensiun, pengambilan dokumen dan lain Adalah Contoh Surat peminjaman benda sitaan dapat dilakukan jika diajukan oleh pihak dari siapa benda itu disita atau dalam. Berikut ini prosedur pinjam pakai barang bukti di kepolisian dan contoh surat permohonan pinjam pakai. Contoh surat kuasa mengambil barang bukti di kejaksaan. Syarat pinjam pakai barang bukti laka lantas. keputusan dan/atau atau kebijakan kejaksaan A Pematangsiantar Sesuai Dengan contoh surat peminjaman barang yang bisa kamu gunakan. Permohonan peminjaman benda sitaan dapat dilakukan jika diajukan oleh pihak dari siapa benda itu disita atau dalam. mou antara jaksa agung, kapolri, dan ketua bawaslu dalam rangka penanganan. Termasuk di dalamnya 2 unit kendaraan roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan perjanjian pinjam pakai kendaraan. Contoh surat perjanjian peminjaman here to preview your posts with PRO themes ››Barang Bukti Yang Disimpan Dan Disita Pada Tempat Khusus Hanya Bisa yang dipinjam oleh pelaku tindak pidana termasuk dalam kategori barang bukti yang digunakan untuk melakukan tindak pidana. Apabila permohonan saudara tersebut ditolak maka saudara dapat. Contoh surat perjanjian peminjaman barang. Contoh surat kuasa mengambil barang bukti di kejaksaan. Contoh surat perjanjian pinjam pakai Praktik Peradilan, Berkembang Satu Prosedur Yang Disebut Pinjam Pakai Barang surat perjanjian pinjam pakai lahan. Contoh form keluar masuk barang di gudang contoh hadiah untuk cabutan. Permohonan peminjaman/titip pakai barang bukti. Contoh surat perjanjian peminjaman barang. Apabila permohonan saudara tersebut ditolak maka saudara Mou Antara Jaksa Agung, Kapolri, Dan Ketua Bawaslu Dalam Rangka ini tidak disebut secara tegas dalam kuhap, tetapi sepertinya. Termasuk di dalamnya 2 unit kendaraan roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan perjanjian pinjam pakai kendaraan. Contoh surat kuasa mengambil barang bukti di kejaksaan. Dalam praktik peradilan, berkembang satu prosedur yang disebut pinjam pakai barang bukti. Address komplek atria blok b di dalamnya 2 unit kendaraan roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan perjanjian pinjam pakai kendaraan. Jakarta Kejaksaan Agung Kejagung telah melakukan serah terima tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti alias penyerahan tahap II berkas perkara korupsi BTS dengan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Kominfo nonaktif Johnny G. Plate JGP ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Kejari Jaksel. “Kan tadi Tahap II nih atas nama JP,” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 9/6/2023. Kejagung Belum Temukan TPPU di Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G. Plate Kejagung Tetapkan Yusriki Dirut PT Basis Utama Prima Tersangka Korupsi BTS 4G Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Johnny G. Plate Siap Ungkap Pelaku Utama? Untuk kepentingan tahap penuntutan, Johnny G Plate ditahan di Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 9 Juni 2023 sampai dengan 28 Juni 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum pun tengah mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Johnny Plate disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sebelumnya, Kejaksaan Agung Kejagung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. 5 Tersangka Lain Selain menteri, sudah ada lima sosok yang ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G BAKTI Kominfo. Mereka adalah Anang Achmad Latif AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galumbang Menak S GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Hudev UI Tahun 2020. Kemudian Mukti Ali MA selaku Account Director PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate kepada jaksa penuntut umum. Dengan pelimpahan tahap II ini, berarti proses penyidikan terhadap Johnny di kasus korupsi pembangunan BTS 4G di Kominfo hampir selesai.“Tim jaksa penyidik telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atas perkara tersangka JGP,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, lewat keterangan tertulis, Jumat, 9 Juni mengatakan pelimpahan itu dilakukan pada Jumat, 9 Juni 2023 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum yang akan menyidangkan kasus ini berasal dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Ketut, untuk kepentingan tahap penuntutan Johnny akan ditahan di Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung 9 Juni hingga 28 Juni 2023. Setelah serah terima ini, kata Ketut, jaksa penuntut umum akan menyiapkan surat dakwaan. Setelah surat dakwaan rampung, jaksa penuntut umum akan melakukan pelimpahan selanjutnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersangkaKejagung menetapkan Johnny menjadi tersangka korupsi BTS 4G yang dilakukan oleh Badan Aksesibilitas Telekomuniasi dan Informasi BAKTI Kominfo. Penetapan itu dilakukan Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023. Kejaksaan menduga sebagai Menkominfo politikus Partai Nasdem itu memiliki peran signifikan dalam proyek pembangunan menara pemancar Johnny disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 perkara korupsi BTS 4G, Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 orang menjadi tersangka. Selain Johnny, Kejaksaan juga menetapkan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Direktur PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; staf ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto; Account Director PT Hueawei Tech Investment Mukti Ali; dan pengusaha Windy menduga para tersangka telah melakukan pemufakatan jahat berupa pengaturan tender dan penggelembungan harga. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun. Selain kerugian negara, Kejagung menduga terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara Editor Jokowi Jawab Singkat saat Ditanya Pengganti Johnny Plate di Kominfo Surat Kuasa Yang bertanda tangan dibawah ini Nama Eko Ardianto NIK 33322329329329XXX Tempat, Tgl Lahir Kudus, 30 Juli 1995 Pekerjaan Karyawan Alamat Jln. Ahmad Yani No. 89 Kudus Memberikan kuasa penuh kepada Nama Belinda Febriana NIK 33322329329329XXX Tempat, Tgl Lahir Kudus, 1 Februari 1995 Pekerjaan Wiraswasta Alamat Turaichan Adjuri No. 89 Kudus Untuk mengambil Barang di Pegadaian Cabang Kudus, Dikarenakan saya sedang Sakit. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaima mestinya. Kudus, 23 Oktober 2020 Penerima Kuasa Pemberi Kuasa Materai 6000 Belinda Febriana Eko Ardianto

surat kuasa pengambilan barang bukti di kejaksaan